Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat arah, nama daerah, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)